Rabu, 17 Maret 2010

peran ideal guru

Oleh Abdul Wahid

Banyaknya gugatan atas berbagai kegagalan bangsa ini, pada akhirnya akan dialamatkan kepada kegagalan dunia pendidikan kita. Meski seharusnya gugatan tersebut tidak hanya tertuju pada dunia pendidikan semata, sebab pada dasarnya ada banyak faktor yang secara langsung ataupun tidak langsung memberikan kontribusi atas persoalan tersebut. Barangkali karena pendidikan dianggap sebagai dunia yang bergelut dengan hal-hal yang ideal dan normatif, maka ketika terjadi penyimpangan, maka seluruh mata tertuju padanya.
Bagi kebanyakan negara berkembang --bahkan negara maju sekalipun-- pendidikan berfungsi untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan dan keterampilan untuk dapat menjalankan pembangunan. Secara normatif pendidikan diharapkan dapat memberi petunjuk bagi keberlangsungan kehidupan sesuai dengan tata nilai ideologis dan kultural bangsa.
Dengan begitu, proses yang berlangsung dalam dunia pendidikan harus dapat memberi kesadaran kepada manusia akan potensi “kemanusian” yang dimilikinya, dan mampu merangsang manusia untuk mempergunakan potensi tersebut sesuai dengan tata nilai kemanusian. Selain itu, secara material pendidikan seyogyanya dapat memberikan pengetahuan yang memajukan dan mempertinggi kualitas hidup, baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun bernegara.
Kekurangmutuan pendidikan ini pada akhirnya berdampak pada banyak hal, salah satunya terwujud dengan model belajar yang cenderung tradisional. Dalam proses pendidikan tradisional, pendidik selalu menganggap siswa sebagai objek yang tidak memiliki potensi apapun (impotensi akademik), sehingga guru adalah segalanya.
Seharusnya yang dikembangkan adalah pendekatan pembelajaran yang berorientasi pada active learning sehingga siswa terbiasa aktif untuk mencari solusi dari masalah yang timbul. Pada tahapan selanjutnya, akibat dari pendekatan pembelajaran yang tidak menekankan active learning ini, akan dipastikan terjadinya kegagalan akademik pasca proses pendidikan, atau dengan kata lain outcome pendidikan tidak akan maksimal.
Pada tataran operasional pendidikan, yang menduduki posisi sentral adalah guru. Guru merupakan pihak yang langsung berinteraksi dengan dunia ini. Pertanyaannya adalah bagaimana seharusnya seorang guru, dan siapakah yang pantas menjadi guru sehingga cita-cita ideal dari proses pendidikan dapat tercapai.
H.A.R. Tilaar (1991) mengungkapka peran ideal seorang guru dalam era industrial. Menurutnya, guru adalah seorang “resi” dalam arti modern. “Resi” dalam konteks kemodernan berarti guru harus menguasai sains dan teknologi sesuai kondisi saat ini. Paulo Freire, tokoh pendidikan Brasil, mengungkapkan “every place is a school, every one is teacher”. Ungkapan ini menjelaskan bahwa guru itu bukan siapa-siapa, tetapi dia bisa siapa saja, dimana saja, serta hadir kapan saja, tanpa batas ruang, waktu dan kondisi apapun.
Guru juga harus mampu menyampaikan pesan moral dan keyakinan agama atas sikap dan perilaku yang dilakukannya. Artinya dalam setiap performance individunya, guru harus dapat membawa pesan kepada anak didik untuk menyadari akan adanya dimensi moral dan religius dalam hidup ini. Selanjutnya dengan tutur bahasa dan gerak tubuhnya, guru harus dapat meyakinkan siswanya tentang ajaran kebenaran dan sisi keilmiahan materi yang disampaikannya. Kedua dimensi (moral dan religius) itu harus menjadi acuan dalam pola pikir, pola tindak serta pola laku yang dilakukan guru.
Pada kenyataannya untuk mengemban amanah ini, memang bukanlah hal yang mudah. Di tengah perjalanannya terkadang muncul berbagai peristiwa yang dapat menghancurkan martabat serta kewibawaan seorang guru. Tunjuklah peristiwa guru yang menghukum siswa hingga cidera, bahkan hingga menemui kematiannya, atau guru yang melakukan tindakan asusila berupa pelecehan seksual terhadap siswinya. Peristiwa tersebut merupakan sebagian cerita yang mencerminkan perilaku “kegagalan” guru dalam menjalani “tugas suci” yang diembannya.
Seyogyanya, dengan peran yang sangat ideal tersebut menjadikan guru sangat hati-hati dalam menjalani kehidupannya, sebab ibarat pepatah yang mengatakan “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, maka apapun yang dilakukan guru, dalam konteks pembelajaran formal ataupun tidak, akan tetap menjadi sorotan masyarakat. Selamat kepada sahabat-sahabatku, guru yang berjuang dalam mempertahankan eksistensi kemanusiaan manusia di dunia ini.

* artikel ini dimuat di Tribun Jabar, 9 desember 2008

Label:

Kamis, 25 Februari 2010

MERANGSANG GURU MENULIS BUKU PELAJARAN

MERANGSANG GURU MENULIS BUKU PELAJARAN*


Salah satu instrumen penilaian dalam sertifikasi guru adalah prestasi akademik yang berhubungan dengan pengembangan profesi berupa mengikuti kegiatan ilmiah dan membuat karya tulis ilmiah berupa artikel, makalah, buku dan sejenisnya.

Instrumen penilaian ini sangatlah wajar, karena profesi guru adalah profesi dinamis yang menuntut pelakunya untuk senantiasa respon terhadap perkembangan dan dinamika ke-ilmiah-an. Respon ke-ilmiah-an ini dapat dilakukan dengan cara membaca karya-karya ilmiah yang behubungan dengan mata pelajaran yang di-ampu-nya dan menulis karya ilmiah berupa artikel, makalah, buku dan sebagainya.

Tradisi menulis bukanlah sebuah tradisi tumbuh begitu saja. Diantara hal yang dapat dilakukan guru dalam rangka merangsang tumbuhnya tradisi ini adalah dengan menulis dan mendokumentasikan segala macam dokumen pembelajaran yang berlangsung. Kebiasaan ini akan membawa pada terdokumentasikannya setiap aktivitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Dari dokumen-dokumen pembelajaran inilah kemudian dapat dikembangkan menjadi sebuah karya tulis berupa buku, diktat, makalah, artikel dan lain sebagainya.

Paling tidak ada tiga faktor yang menjadi kendala bagi guru untuk menulis sebuah karya ilmiah. Pertama, tidak adanya waktu luang yang cukup untuk melakukan kontemplasi dan menuangkannya dalam bentuk tulisan. Di tengah timbunan tugas mengajar dan beban tugas administratif yang tak pernah putus, guru sangat sibuk menjalani profesinya. Bahkan, punya waktu untuk membaca saja, bagi guru barangkali sudah menjadi sangat istimewa.

Kedua, tidak adanya rangsangan insentif memadai dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan profesi guru seperti pemerintah dan institusi pendidikan yang dikelola masyarakat. Di Indonesia, pemerintah dan institusi pendidikan swasta kurang menjanjikan akan memberikan insentif kepada guru yang mampu untuk menulis.

Ketiga, keengganan guru untuk menulis buku sedikit banyak dipengaruhi oleh ketidakjelasan siapa yang nanti akan menerbitkan. Sudah rahasia umum, dalam pemilihan buku pegangan untuk anak didik, guru atau kepala sekolah seringkali ter-subordinasi oleh kekuatan penerbit. Pemilihan buku bacaan apa yang tepat untuk anak didik bukan ditentukan sejauhmana kualitas buku itu, tapi lebih ditentukan oleh besaran insentif yang diberikan penerbit kepada sekolah.

Solusi yang dapat ditawarkan adalah keberanian sekolah untuk memberikan rangsangan berupa insentif kepada guru untuk menyusun bahan ajar dalam bentuk buku, diktat atau apapun bentuknya.

Berkaitan dengan anggaran untuk penulisan buku pelajaran, sebenarnya sudah ada anggaran dari Depdiknas. Namun seiring dengan otonomi daerah, maka dana pengadaan buku pelajaran dialihkan pada setiap daerah untuk dikelola. Dimasukkannya anggaran pengadaan buku pelajaran ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU) setiap kabupaten kota memberikan peluang untuk mengembangkan potensi menulis yang dimiliki oleh guru. Namun harapan ini tak juga tercapai, karena setiap kabupaten kota membelanjakan dana untuk membeli buku pelajaran ke penerbit yang sudah ada.

Ketika guru sudah mampu untuk menyusun bahan ajar sendiri, maka sekolah akan mendapatkan tiga keuntungan sekaligus. Pertama, sekolah tidak akan kelabakan ketika menghadapi akreditasi yang dilakukan secara berkala. Uji akreditasi yang dilakukan oleh lembaga terkait terhadap sebuah sekolah sering menjadi “momok”, hal ini terjadi karena sekolah harus menyiapkan berbagai macam dokumen pembelajaran maupun administrasi kelebagaan sebagai salah satu instrumen yang dinilai oleh asesor.

Kedua, dengan adanya bahan ajar yang disusun sendiri oleh guru dan tidak tergantung pada buku-buku yang diterbitkan oleh penerbit, maka sekolah akan terbebas dari ketergantungan pada pihak luar dalam hal penyediaan buku dan bahan ajar lainnya. Sebab, semakin sekolah tergantung pada penerbit tertentu, maka yang terjadi adalah pengabaian pada kualitas buku yang dipakai.

Dan yang ketiga, guru agak sedikit tersenyum lega karena mendapatkan insentif dari hasil karyanya tersebut.

Memang, dalam beberapa kasus, kerjasama sekolah dengan penerbit memberikan keuntungan tersendiri bagi sekolah. Akan tetapi jika sekolah sudah komitmen, maka kemampuan guru untuk membuat bahan ajar sendiri merupakan salah satu jawabannya. Dan untuk itulah sekolah perlu men-support guru agar “menulis”.

Akhirnya, guru, sebagai sebagai sebuah profesi yang berhubungan dengan dunia akademik-ilmiah, maka sangatlah wajar ketika dalam profesi ini dituntut untuk mampu menuangkan berbagai idenya dalam bentuk tulisan. Karena sesungguhnya karya tulis, apapun bentuknya, sejatinya merupakan salah satu media untuk berkomunikasi secara non verbal.

* Artikel ini dimuat di Harian Tribun Jabar Edisi 17 Juli 2009

Label:

Selasa, 23 Februari 2010

Tugas Mulia Guruku

Tugas guru sangatlah mulia. Guru senantiasa membimbing dan menanamkan nilai-nilai luhur. Diantara nilai yg hrs ditanamkan adalah rasa hormat pada orang tua dan guru. Penekanan pd hal ini disebabkan oleh semakin kaburnya batas kesopanan dikarenakan intervensi dari budaya luar melalui tontonan tv, internet dan media masa lainnya.
Anak-anak kita hanya dengan sekali klik saja di internet atau sekali pencet remote control televisi, maka dia akan melihat seluruh jagad ini. Inilah barangkali yang harus menjadi perhatian banyak pihak.
Orangtua, dari sudut pandang apapun adalah pihak yg berhak mendapat penghormatan yg luar biasa dari anak. Tidak akan mampu kita menghitung berapa besar jasa yang telah diberikan oleh mereka. Kita tidak akan mampu untuk mengukur ketinggian rasa ikhlas yang ada dalam hatinya. Dan pada akhirnya kita tidak akan mampu membalas pengorbanan yang telah mereka berikan kepada kita.
Begitupun guru merupakan sosok yg dg integritasnya patut mendapat penghormatan pula. Guru dengan ilmu yang dimilikinya mengajar dan mendidik kebenaran. Mencontohkan kebaikan, Meneladankan kemuliaan. Dan guru pula yang menunjukan arah masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita.
Ironisnya, sekarang ini anak-anak kita semakin menunjukan perilaku yang kurang baik. Rasa hormat anak kepada orang tua semakin terkikis. Tidak jarang kita mendengar ada seorang anak yang berkata kasar, bertingkah tidak sopan dan sangat tidak mengindahkan kata-kata orang tua. Tentu itu hanyalah beberapa contoh yang dapat disebut di sini.
Guru diharapkan mampu mnjadi benteng terakhir dalam menjaga moralitas dan kepribadian anak bangsa ini. Guru yang sering disebut dengan pahlawan tanpa tanda jasa sejatinya hanyalah salah satu saja dari banyak pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengawal moralitas. Akan tetapi faktanya guru merupakan profesi yang paling pertama dimintai pertanggungjawabannya ketika terjadi hal-hal tidak baik yang dilakukan oleh anak-anak dan masyarakat secara umum.
Ke depan, tantangan yang dihadapi bapak dan ibu guru adalah tidak semakin mudah, justru sebaliknya semakin berat dan komplek. Namun satu kata yang dapat menjadi penyejuk hati para guru adalah selalu menganggap segala upaya dalam mendidik merupakan bagian dari amal ibadahnya kepada Allah SWT.

Label: