DETEKSI DINI GERAKAN NII
Beberapa hari belakangan kita dikejutkan berita di media massa berkaitan dengan hilangnya beberapa orang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur yang ditengarai diculik oleh kelompok NII (Negara Islam Indonesia).
NII bukanlah kelompok baru, melainkan reinkarnasi dari DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia). DI adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 oleh S.M Kartosoewirjo di Tasikmalaya. Gerakan ini bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara teokrasi dengan Islam sebagai dasar negara.
Menurut NII, NKRI sekarang, adalah Negara kafir karena tidak menggunakan hukum Islam sebagaimana yang difahami mereka. Dalam perkembangannya sekarang, NII eksis dengan cara bergerilya merekrut anggota, dan sasarannya adalah pelajar dan mahasiswa.
Dalam beberapa kejadian penculikan, NII menggunakan cara pencucian otak (brain wash) untuk meyakinkan anggotanya agar masuk dalam kelompok mereka.
Secara umum karakteristik ajaran yang dipropagandakan kelompok ini adalah, pertama, mengkafirkan orang diluar kelompoknya, karena dianggap tidak menjalankan hukum Islam. Kedua, mengajak hijrah dari NKRI ke NII, ini merupakan analogi hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah. Ketiga, menyuruh untuk mengumpulkan dana perjuangan (jihad) dengan cara apapun, termasuk harta orang tuanya. Orang tua dianggap kafir sehingga halal harta dan jiwanya untuk diambil (dicuri).
Ketika kita mendapati gejala di atas, maka sudah saatnya untuk mewaspadainya. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan pemahaman agama yang benar berkaitan dengan ketiga ajaran mereka.
Pertama, ketika orang sudah bersyahadat, maka ia adalah muslim, terlepas dari bagaimana kualitas ibadahnya. Iman dan kafir bukan didasarkan pada kelompok atau gerakannya, melainkan pada kesungguhannya dalam menjalankan perintah Allah.
Kedua, hijrah sekarang ini adalah hijrah dalam artian ruhani dan jiwa, Dan ketiga, Islam tidak menghalalkan segala cara dalam mencapai suatu tujuan, termasuk dalam mengumpulkan dana. Dalam Islam ada aturan halal dan haram yang harus diperhatikan. Orang tua adalah sosok yang harus ditaati dan dihormati, bahkan ketika beda pendapat dan keyakinan sekalipun.
Pemahaman keagamaan yang benar diharapkan akan dapat menjadi bekal dalam menghadapi bujukan dan rayuan pihak tertentu yang akan menjerumuskan. Inilah PR kita bersama. Label: umum
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda