Kamis, 23 Desember 2010

FLEKSIBEL DALAM MENGGUNAKAN RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan  satuan program pembalajaran yang dibuat untuk satu atau beberapa kompetensi dasar dan disiapkan untuk satu  atau beberapa kali pertemuan di kelas. Karena itu RPP berisi garis besar tentang apa yang akan dilakukan oleh guru dan peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
RPP pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran dan hasil apa yang ingin dicapai dari proses pembelajaran.
Paling tidak ada dua fungsi RPP dalam prosesnya. Pertama,  fungsi perencanaan, ini berarti RPP hendaknya dapat mendorong guru untuk lebih siap dalam melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib memiliki persiapan, baik  tertulis maupun tidak tertulis berupa persiapan mental intelektual guru. Untuk yang terakhir ini sangat mutlak diperlukan, mengingat mentalitas guru di kelas akan sangat memberikan pengaruh yang signifikan.
Kedua, fungsi pelaksanaan, bertujuan untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan. Dalam hal ini, materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian oleh peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. RPP akan memandu jalanya pembelajaran, sehingga tidak membahas hal-hal yang belum saatnya atau menjadi kajian pada RPP selanjutnya.
Dan yang ketiga adalah fungsi evaluasi. RPP dapat dijadikan acuan dalam menilai  atau evaluasi keberhasilan pembelajaran. Hal ini karena dalam RPP sudah dimuat tujuan dan kompetensi yang hendak dicapai.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, guru tidak harus seratus persen sesuai dengan RPP, artinya guru tidak boleh terpaku hanya pada langkah-langkah yang ada, karena proses pembelajaran merupakan sesuatu yang dinamis yang tergantung juga pada faktor fisik dan psikis siswa dan guru, sehingga menuntut guru untuk mampu mengembangkan konsep yang ada menjadi sesuatu yang dinamis. Karena itu, dalam membuat RPP sebaiknya tidak sekaligus untuk satu tahun atau satu semester, tetapi secara bertahap setiap akan melaksanakan proses pembelajaran.
Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi perubahan kondisi personal dan sosial  siswa dan guru serta institusi pendidikan tempat berlangsungnya proses pembelajaran. Pentingnya memperhatikan kondisi lingkungan sekolah diantaranya disebabkan karena adanya komponen alat dan sumber pembelajaran. Dalam komponen ini berarti guru harus menimbang-nimbang alat dan sumber pembelajaran apa yang cocok dengan materi dan sesuai dengan koondisi lingkungan sekolah.
Akomodasi terhadap institusi pendidikan dan lingkunganya merupakan ”ruh” dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP merupakan kurikulum yang disusun berdasarkan pertimbangan-pertimbangan satuan pendidikan (sekolah) dan memperhatikan kapasitas dan kompetensi guru dan sarana prasarana yang ada. KTSP lahir dari lokalitas institusi pendidikan, bukan dari pusat kekuasaan sebagaimana kurikulum terdahulu. Ini adalah tantangan bagi kepala sekolah dan stafnya untuk dapat menyusun KTSP dengan baik.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa pengembangan RPP itu, sesuai dengan fungsinya, menuntut pemikiran dan pertimbangan guru yang memperhatikan kondisi lingkungan yang  memerlukan usaha intelektual, pengetahuan teoritik dan pengalaman  sehingga sesuai dengan tujuan-tujuan yang hendak dicapai.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam pengembangan RPP meliputi tiga hal, Pertama, mengidentifikasi dan mengelompokan kompetensi mata pelajaran yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran. Kompetensi mata pelajaran adalah bagian dari kompetensi lulusan, yakni batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu
Kedua, mengembangkan materi standar. Materi srandar merupakan bahan pembelajaran berkenaan dengan jawaban atas pertanyaan, apa yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi.
Dan ketiga, menentukan metode pembalajaran. Penentuan metode erat kaitannya dengan pemilihan strategi pembelajaran yang paling  efektif dalam melakukan kegiatan pembelajaran yang diperlukan.
Langkah-langkah pengembangan ini merupakan  hal-hal yang harus diperhatikan oleh  guru dalam mengkoordinasikan kelas. Untuk itu dibutuhkan kreativitas guru untuk mencapainya. Pembuatan RPP sesungguhnya menjadi ajang kreativitas tersendiri bagi guru untuk melatih kemampuan intelektualnya dalam menulis.
Jadi, RPP yang baik dan guru yang kreatif dan dinamis merupakan kunci proses pembelajaran yang sukses untuk mencapai berbagai kompetensi siswa.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda