Sabtu, 17 Juli 2010

AL – HAKIIM

Dalam Al-Quran kata hakiim terulang sebanyak 97 kali dan pada umumnya mensifati Allah swt. Ada dua hal lain yang menyandang sifat “hakim”, yaitu kitab suci Al-Quran dan ketetapan Allah SWT. (M. Quraish Shihab, 2000).

Al-Hakim dipahami oleh sementara ulama sebagai “Yang Memiliki Hikmah”, sedangkan hikmah antara lain berarti mengetahui yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan.

Hakim merupakan satu bentuk superlatif (bentuk kata yang menyatakan paling), satu bentuk pemuliaan dan pengagungan terhadap Dia Yang memiliki segenap kearifan. Karena itu, al-Hakim adalah yang paling arif. Allah sangat arif dalam menciptakan segala sesuatu dan dalam menyempurnakan ciptaan-Nya.

Dalam institusi yudikatif di Indonesia dikenal istilah hakim, yaitu orang yang berhak untuk memutuskan suatu perkara di pengadilan. Penggunaan istilah ini mengindikasikan bahwa seorang hakim adalah orang yang dapat berlaku bijak, arif dan memiliki hikmah sehingga ia tidak akan terpangaruh dalam memutuskan suatu perkara sebagaimana sifat al-Hakim yang dimiliki oleh Allah SWT..

Kearifan Allah mengandung arti bahwa Dia sudah tahu sebelumnya tentang segala sesuatu, dan Dia mewujudkan segala sesuatu dengan sangat arif dan sempurna. Arti kearifan adalah cara terbaik untuk mengetahui sesuatu, dan dengan menggunakan sebaik-baik sarana.

Sebagian ulama mengatakan bahwa al-Hakim adalah Yang adil dalam Penilaian-Nya, penuh kebaikan dalam mengelola urusan, Dia yang menetapkan ukuran (qadar) segala sesuatu, Dia yang kearifan-Nya merupakan tujuan paling akhir. Dia yang menempatkan segala sesuatu di tempatnya yang tepat. Tak ada yang benar-benar dapat memahami atau menilai kearifan Allah dengan benar kecuali Allah Ta`ala sendiri. Al-Hakim tak pernah mementingkan kepentingan sendiri. Tak ada yang dapat menolak apa pun yang dilakukan-Nya.

Al-Hakim berhiaskan kearifan. Sedangkan kearifan adalah yang paling tahu banyak hal melalui sebaik-baik sarana. Yang terbaik di antara segala sesuatu adalah Allah. Jadi Allah adalah al-Hakim Mutlak.

Kalau kita mau meneladani sifat al-hakim yang dimiliki Allah, maka kita akan arif. Kearifan ini akan nampak ketika kita berbuat baik, maka itu kita lakukan dengan sebaik mungkin, sehingga orang akan merasa senang melihat kondisi kita, karena perbuatan kita semata-mata demi menjalankan perintah Allah dan demi menjauhkan diri dari apa saja yang dilarang Allah.

Rasulullah saw. bersabda, “Puncak kearifan adalah takwa kepada Allah”. Orang yang arif adalah orang yang mengajukan dirinya sendiri sebagai ”terdakwa”, artinya ia mencoba untuk berintospeksi terhadap dirinya sebelum mencari kelemahan orang lain. Orang yang arif juga selalu berupaya mengetahui apa yang akan terjadi setelah mati. Upaya ini akan menjadikan ia giat dalam menjalankan berbagai ibadah dan perintah Allah lainnya.

Sebagai kebalikan dari kearifan adalah orang yang lemah pikirannya, yaitu orang yang mengikuti hawa nafsunya dan tidak mau berfikir jauh tentang kejadian yang akan terjadi sesudah kematian, namun demikian ia masih saja menuntut lebih dari Allah akan berbagai kenikmatan dunia.

Mudah-mudahan kita mampu meneladani sifat al-hakim yang dimiliki Allah SWT. amiin.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda